KEBIJAKAN DAN PROSEDUR TELOYOUTH, INC

1. PERKENALAN


 

1.1. KEBIJAKAN DAN RENCANA BISNIS TERMASUK DALAM PERJANJIAN ANGGOTA

Kebijakan dan Prosedur ini, dalam bentuknya yang sekarang dan sebagaimana telah diubah atas kebijaksanaan tunggal TELOYOUTH, INC (selanjutnya disebut "TELOYOUTH" atau "Perusahaan"), digabungkan ke dalam, dan merupakan bagian integral dari Perjanjian Anggota TELOYOUTH. Dalam Kebijakan ini, ketika istilah “Perjanjian” digunakan, istilah tersebut secara bersama-sama mengacu pada Aplikasi dan Perjanjian Anggota TELOYOUTH, Kebijakan dan Prosedur ini, dan Rencana Bisnis TELOYOUTH. Dokumen-dokumen ini digabungkan dengan referensi ke dalam Perjanjian Anggota TELOYOUTH (semua dalam bentuknya saat ini dan sebagaimana telah diubah oleh TELOYOUTH). Setiap Anggota bertanggung jawab untuk membaca, memahami, mematuhi, dan memastikan bahwa dia mengetahui dan menjalankan versi terbaru dari Kebijakan dan Prosedur ini. Saat mensponsori atau mendaftarkan Anggota baru (“Anggota” mengacu pada “Afiliasi atau “Pelanggan”), Anggota yang mensponsori bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemohon diberi, atau memiliki akses online ke, versi Kebijakan dan Prosedur ini dan Rencana Bisnis TELOYOUTH sebelum dia menandatangani Perjanjian Anggota.


 

1.2. TUJUAN KEBIJAKAN DAN PROSEDUR

TELOYOUTH adalah Perusahaan penjualan langsung yang memasarkan produknya melalui Anggota. Penting untuk dipahami bahwa kesuksesan semua Anggota bergantung pada integritas pria dan wanita yang memasarkan produk kita. Untuk secara jelas mendefinisikan hubungan yang ada antara Anggota dan TELOYOUTH, dan untuk secara eksplisit menetapkan standar perilaku bisnis yang dapat diterima, TELOYOUTH telah membuat Perjanjian. Anggota TELOYOUTH diwajibkan untuk mematuhi semua Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan dalam Perjanjian, serta semua undang-undang yang mengatur bisnis TELOYOUTH dan perilaku mereka. Karena Anggota mungkin tidak terbiasa dengan banyak standar praktik ini, sangat penting bagi mereka untuk membaca dan mematuhi Perjanjian ini. Harap tinjau informasi dalam dokumen ini dengan cermat. Ini menjelaskan dan mengatur hubungan antara Anggota, sebagai kontraktor independen dan Perusahaan. Jika ada pertanyaan terkait kebijakan atau peraturan apapun, jangan ragu untuk mencari jawaban dari TELOYOUTH.


 

1.3. PERUBAHAN ATAS PERJANJIAN

Karena undang-undang, serta lingkungan bisnis, berubah secara berkala, TELOYOUTH berhak mengubah Perjanjian dan harganya atas kebijakannya sendiri dan mutlak. Amandemen akan berlaku efektif setelah publikasi pemberitahuan bahwa Perjanjian telah diubah. Pemberitahuan perubahan harus diumumkan dengan satu atau lebih cara berikut: a. Posting di website resmi Perusahaan; atau b. Surat elektronik (email). Kelanjutan bisnis TELOYOUTH Anggota atau penerimaan bonus atau komisi oleh Anggota merupakan penerimaan atas setiap dan semua perubahan.


 

1.4. PENUNDAAN

TELOYOUTH tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam pelaksanaan kewajibannya ketika kinerja menjadi tidak praktis secara komersial karena keadaan di luar kendali yang wajar. Ini termasuk, tanpa batasan, pemogokan, kesulitan perburuhan, kerusuhan, perang, kebakaran, gempa bumi, kematian, dan pembatasan sumber pasokan suatu pihak, atau keputusan atau perintah pemerintah.


 

1.5. KEBIJAKAN DAN KETENTUAN YANG DAPAT DIPISAHKAN

Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini, dalam bentuknya yang sekarang atau sebagaimana dapat diubah, didapati tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan karena alasan apa pun, hanya bagian(-bagian) yang tidak sah dari ketentuan tersebut yang akan dipotong, dan syarat dan ketentuan lainnya akan tetap ada. dengan kekuatan dan efek penuh. Ketentuan yang terputus, atau bagiannya, harus direformasi untuk mencerminkan tujuan ketentuan tersebut sedekat mungkin.


 

1.6. PELEPASAN

Perusahaan tidak pernah melepaskan haknya untuk menuntut kepatuhan terhadap Perjanjian dan hukum yang berlaku yang mengatur pelaksanaan bisnis. Tidak ada kegagalan TELOYOUTH untuk menjalankan hak atau kuasa apa pun berdasarkan Perjanjian atau untuk memaksakan kepatuhan ketat oleh Anggota terhadap kewajiban atau ketentuan apa pun dalam Perjanjian, dan tidak ada kebiasaan atau praktik para pihak yang menyimpang dari ketentuan Perjanjian, yang merupakan pengabaian hak TELOYOUTH untuk menuntut kepatuhan yang tepat terhadap Perjanjian. Pengesampingan oleh TELOYOUTH hanya dapat dilakukan secara tertulis oleh pejabat Perusahaan yang berwenang. Pengesampingan TELOYOUTH atas pelanggaran tertentu apa pun oleh Anggota tidak akan memengaruhi atau merusak hak TELOYOUTH sehubungan dengan pelanggaran berikutnya, juga tidak akan memengaruhi hak atau kewajiban Anggota lain dengan cara apa pun. Penundaan atau kelalaian apa pun oleh TELOYOUTH untuk menggunakan hak apa pun yang timbul dari pelanggaran memengaruhi atau merusak hak TELOYOUTH atas pelanggaran itu atau pelanggaran berikutnya. Adanya klaim atau penyebab tindakan Anggota terhadap TELOYOUTH tidak akan menjadi pembelaan terhadap penegakan TELOYOUTH atas syarat atau ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini.


 

1.7. SISTEM PEMBAYARAN AMAN

TELOYOUTH menyediakan enkripsi SSL dan keamanan kartu kredit untuk semua pelanggan.


 

2. MENJADI ANGGOTA


 

2.1. SYARAT UNTUK MENJADI MEMBER

Untuk menjadi Anggota TELOYOUTH, setiap pendaftar harus: a. Menjadi dewasa; b. Tinggal di atau memiliki alamat pengiriman resmi di Amerika Serikat, wilayah AS, atau negara yang telah diumumkan secara resmi oleh TELOYOUTH terbuka untuk bisnis; c. Memiliki Nomor Jaminan Sosial, Nomor Pajak, atau EIN (Nomor Identifikasi Pemberi Kerja) yang valid untuk Amerika Serikat, wilayah AS; atau nomor identifikasi yang dikeluarkan pemerintah jika berlaku di negara lain; d. Menyerahkan Aplikasi dan Perjanjian Anggota Baru yang dilengkapi dengan benar beserta biaya yang berlaku ke TELOYOUTH baik dalam bentuk hard copy atau format online; e. Harus disetujui oleh Perusahaan.


 

2.2. SYARAT MENJADI ANGGOTA SEBAGAI BADAN USAHA

Untuk menjadi Anggota TELOYOUTH, sebagai badan usaha, setiap pemohon harus: a. Menjadi dewasa; b. Tinggal di atau memiliki alamat pengiriman resmi di Amerika Serikat, wilayah AS, atau negara yang telah diumumkan secara resmi oleh TELOYOUTH terbuka untuk bisnis; c. Kirimkan EIN (Nomor Identifikasi Pemberi Kerja) yang Valid untuk Amerika Serikat, wilayah AS, atau nomor identifikasi yang dikeluarkan pemerintah jika berlaku di negara lain; d. Kirim Anggaran Dasar, Sertifikat Pendirian, Formulir 990 untuk Organisasi Nirlaba atau Perjanjian Kemitraan. e. Menyerahkan Aplikasi dan Perjanjian Anggota Baru yang dilengkapi dengan benar beserta biaya yang berlaku ke TELOYOUTH baik dalam bentuk hard copy atau format online; f. Harus disetujui oleh Perusahaan.


 

2.2.1 Umum: Untuk menerima komisi atau bonus, Anggota harus melengkapi formulir pajak W-9 dan mengirimkannya ke Perusahaan. Anggota yang tidak memiliki formulir pajak W-9 akan dikenai bonus sementara dan pemotongan komisi hingga formulir pajak diterima.


 

2.3. TIDAK PERLU PEMBELIAN PRODUK

Tidak ada orang yang diharuskan membeli Produk TELOYOUTH untuk menjadi Anggota. Hubungi dukungan pelanggan untuk mendaftar.


 

2.4. PESANAN BERLANGGANAN

Anda dapat memilih agar Subscription Order (SO) Anda dikirim setiap bulan untuk menikmati hak istimewa tambahan. Anda tidak diharuskan memiliki SO untuk komisi Anggota.


 

2.5. INVENTARIS DAN ATURAN 70 PERSEN

Perusahaan tidak membebankan persyaratan inventaris minimum khusus pada Anggota. Anggota harus menggunakan penilaiannya sendiri untuk menentukan jumlah inventaris yang diperlukan untuk mempertahankan proyeksi penggunaan pribadi Anggota. Anggota dilarang memesan dan tidak boleh mencoba memengaruhi Anggota lain untuk membeli lebih dari yang wajar

jumlah persediaan. Dengan melakukan pemesanan, Anggota menyatakan bahwa dia telah menggunakan setidaknya tujuh puluh (70) persen dari total persediaan Anggota dari pesanan sebelumnya.


 

2.6. MANFAAT ANGGOTA

Setelah Aplikasi dan Perjanjian Anggota diterima oleh TELOYOUTH, manfaat Rencana Bisnis dan Perjanjian Anggota tersedia untuk Anggota baru. Manfaat tersebut meliputi hak untuk; sebuah. Jual Produk TELOYOUTH; b. Berpartisipasi dalam Rencana Bisnis TELOYOUTH (dapatkan bonus dan komisi, jika memenuhi syarat); c. Mensponsori individu lain sebagai Pelanggan atau Afiliasi ke dalam bisnis TELOYOUTH dan dengan demikian membangun organisasi pemasaran dan kemajuan melalui Rencana Bisnis TELOYOUTH; d. Menerima literatur TELOYOUTH berkala dan komunikasi TELOYOUTH lainnya; e. Berpartisipasi dalam fungsi dukungan, layanan, pelatihan, motivasi dan pengakuan yang disponsori TELOYOUTH, setelah membayar biaya yang sesuai, jika berlaku; dan f. Berpartisipasi dalam kontes dan program promosi dan insentif yang disponsori oleh TELOYOUTH.


 

2.7. JANGKA DAN PEMBAHARUAN BISNIS TELOYOUTH

Jangka waktu Perjanjian Anggota adalah satu tahun sejak tanggal pembelian terakhir Anda.


 

3. MENGOPERASIKAN BISNIS TELOYOUTH


 

3.1. KEPATUHAN TERHADAP BUSINESS PLAN TELOYOUTH

Anggota harus mematuhi ketentuan Rencana Bisnis TELOYOUTH.


 

3.2. IKLAN


 

3.2.1. Umum: Semua Anggota harus menjaga dan mempromosikan reputasi baik TELOYOUTH dan produk-produknya. Pemasaran dan promosi TELOYOUTH, peluang TELOYOUTH, Rencana Bisnis, dan produk TELOYOUTH harus konsisten dengan kepentingan publik, dan harus menghindari semua perilaku dan praktik yang tidak sopan, menipu, menyesatkan, tidak etis, atau tidak bermoral. Anggota harus menggunakan alat penjualan dan bahan pendukung yang diproduksi oleh TELOYOUTH, atau bahan dan alat penjualan yang disetujui oleh TELOYOUTH, untuk mempromosikan produk dan peluang bisnis. TELOYOUTH telah merancang produk, label produk, rencana bisnis, dan materi promosinya dengan hati-hati untuk memastikan bahwa setiap aspek TELOYOUTH adil, jujur, didukung, dan mematuhi persyaratan hukum yang luas dan rumit dari undang-undang pemerintah. Oleh karena itu, Anggota harus menyerahkan semua alat penjualan tertulis, materi promosi, iklan, dan literatur lainnya kepada Perusahaan untuk disetujui. Anggota tidak boleh menggunakan alat tersebut kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Departemen Kepatuhan TELOYOUTH. TELOYOUTH selanjutnya berhak untuk membatalkan persetujuan untuk alat penjualan, materi promosi, iklan, atau literatur lainnya, dan Anggota melepaskan semua klaim atas kerusakan atau remunerasi yang timbul dari atau terkait dengan pembatalan tersebut.


 

3.2.2. Periklanan Internet: Anggota hanya boleh menggunakan situs web yang disetujui Perusahaan untuk mempromosikan produk atau peluang bisnis melalui Internet. Mempromosikan produk atau peluang bisnis melalui situs Internet yang tidak disetujui sangat dilarang. Anggota yang ingin mengoperasikan situs web yang disetujui Perusahaan harus memenuhi kriteria berikut: a. Anggota tidak boleh menggunakan kata kunci atau tag meta apa pun untuk mengiklankan situs web berlisensi apa pun di Internet jika kata pencarian atau tag meta secara eksplisit atau implisit menampilkan klaim kesehatan atau pendapatan ilegal atau tidak berdasar; b. Anggota harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Perusahaan sebelum memulai tautan sponsor apa pun di mesin pencari Internet untuk mengarahkan lalu lintas Internet ke situs web yang disetujui Perusahaan; c. Perusahaan dapat mencabut persetujuan untuk setiap situs web yang disetujui sebelumnya kapan saja dan dengan alasan apa pun, termasuk perubahan undang-undang dan peraturan.

Anggota dapat mempromosikan peluang bisnis dan produk di situs jejaring sosial seperti “Facebook”, “Instagram” dan “Twitter”, situs video seperti “YouTube” dan “Google Video” dan situs blog seperti “Blogger” (secara bersama-sama disebut “Social Situs Media”), asalkan kondisi berikut dipenuhi: a. Semua posting teks, audio dan video tidak mengandung klaim produk atau pendapatan. Untuk informasi produk, Anggota dapat merujuk pemirsa ke situs web replikasi TELOYOUTH mereka, situs web Perusahaan, atau situs web yang disetujui Perusahaan; b. Video yang diposting ke situs Media Sosial menampilkan teks “ANGGOTA MANDIRI TELOYOUTH” untuk keseluruhan video; dan C. Anggota setuju untuk segera menghapus atau mengubah situs Media Sosial atas permintaan Perusahaan.


 

3.2.2.1. Iklan dan Harga Jual Produk di Internet: Setiap Anggota mengetahui dan menyetujui bahwa iklan dan penjualan semua produk di Internet hanya dapat dilakukan di situs web yang disetujui Perusahaan, dan harga iklan dan penjualan semua produk di situs web tersebut harus memenuhi kondisi berikut; sebuah. Jika dijual kepada Pelanggan, harga produk tidak boleh lebih rendah dari harga eceran yang disarankan Perusahaan, ditambah biaya pengiriman yang wajar dan jumlah yang dikenakan oleh Perusahaan untuk pajak dan penanganan produk. Sehubungan dengan Bagian ini, Anggota juga setuju bahwa semua iklan mengenai harga produk adalah benar dan tidak akan mengandung pernyataan yang menyesatkan (misalnya “harga terendah yang tersedia”, yang menyiratkan bahwa Anggota dapat menjual produk dengan harga yang lebih rendah). dari Anggota lain, dll.) Anggota mengakui dan setuju bahwa dia tidak akan mengiklankan atau menjual produk apa pun di Internet yang dibeli atau disediakan dari Anggota lain. Setiap pelanggaran Bagian ini oleh Anggota merupakan pelanggaran Kontrak dan akan tunduk pada pelanggaran prosedur Kontrak yang ditetapkan di sini.


 

3.2.3. Penjualan di Situs Lelang Online Dilarang: Anggota tidak boleh mengiklankan, mempromosikan penjualan, menjual atau mencoba menjual produk TELOYOUTH di lelang online atau situs iklan baris termasuk, tanpa batasan, eBay, Craigslist atau Amazon. Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat mengakibatkan sanksi disipliner yang ditetapkan di sini termasuk pembatalan Perjanjian Anggota secara paksa.


 

3.2.4. Pembatalan Bisnis TELOYOUTH Anggota: Jika bisnis TELOYOUTH Anggota dibatalkan karena alasan apa pun, Anggota sebelumnya harus menghentikan semua kegiatan bisnis terkait TELOYOUTH.


 

3.2.5. Merek Dagang dan Hak Cipta: TELOYOUTH tidak akan mengizinkan penggunaan nama dagang, merek dagang, desain, atau simbolnya oleh siapa pun, termasuk Anggota TELOYOUTH, tanpa izin tertulis sebelumnya dari TELOYOUTH. Anggota tidak boleh memproduksi untuk dijual atau didistribusikan rekaman acara dan pidato Perusahaan tanpa izin tertulis dari TELOYOUTH, Anggota juga tidak boleh mereproduksi untuk dijual atau untuk penggunaan pribadi rekaman presentasi audio atau video yang diproduksi Perusahaan.


 

3.2.6. Media dan Pertanyaan Media: Anggota tidak boleh berusaha menanggapi pertanyaan media tentang TELOYOUTH, produknya, atau bisnis TELOYOUTH independen mereka. Semua pertanyaan dari atau oleh media apa pun harus segera dirujuk ke Departemen Kepatuhan TELOYOUTH, dengan mengirimkan email ke [email protected]. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa informasi yang akurat dan konsisten diberikan kepada publik serta citra publik yang tepat.


 

3.2.7. Email, Teks, Faks, atau Sarana Komunikasi yang Diatur lainnya yang Tidak Diminta: TELOYOUTH tidak mengizinkan Anggota untuk mengirim email komersial, teks, faks, dll. SPAM Act of 2003. Setiap komunikasi yang dikirim oleh Anggota yang mempromosikan TELOYOUTH, peluang TELOYOUTH, atau produk TELOYOUTH harus mematuhi hal-hal berikut: a. Harus ada pemberitahuan "opt-out" yang berfungsi, alamat email pengirim dan nomor telepon pengirim; b. Harus ada pemberitahuan dalam komunikasi yang memberi tahu penerima bahwa dia dapat membalas komunikasi melalui metode pengembalian yang berfungsi, untuk meminta agar permintaan atau korespondensi di masa mendatang tidak dikirimkan kepadanya (pemberitahuan "menyisih" yang berfungsi ); c. Komunikasi harus dengan jelas dan mencolok mengungkapkan bahwa pesan tersebut adalah iklan atau ajakan; d. Penggunaan baris subjek yang menipu dan/atau informasi tajuk palsu dilarang; e. Semua permintaan penolakan, baik yang diterima melalui email atau surat biasa, harus dipenuhi. TELOYOUTH, sebagai bagian dari corong penjualan, secara berkala dapat mengirimkan komunikasi atas nama Anggota. Dengan mengadakan Perjanjian Anggota, Anggota setuju bahwa Perusahaan dapat mengirimkan komunikasi tersebut dan bahwa informasi kontak Anggota dapat disertakan dalam komunikasi tersebut. Jika Anggota menerima permintaan keluar dari komunikasi yang dimulai oleh Perusahaan, Anggota harus meneruskan permintaan keluar tersebut ke Perusahaan.


 

3.3. BONUS PEMBELIAN DILARANG

Pembelian Bonus dilarang keras dan mutlak. Pembelian Bonus meliputi; sebuah. Pendaftaran individu atau entitas tanpa sepengetahuan dan/atau pelaksanaan Permohonan Anggota dan Perjanjian oleh individu atau entitas tersebut; b. Pendaftaran palsu seseorang atau entitas sebagai Anggota; c. Pendaftaran atau upaya pendaftaran individu atau entitas yang tidak ada sebagai Anggota ("hantu"); d. Membeli produk TELOYOUTH atas nama Anggota lain, atau dengan nomor identifikasi Anggota lain, agar memenuhi syarat untuk mendapatkan komisi atau bonus; e. Membeli barang dalam jumlah berlebihan yang tidak dapat digunakan atau dijual kembali secara wajar dalam setahun; dan/atau f. Mekanisme atau kecerdasan lain apa pun untuk memenuhi syarat untuk peningkatan peringkat, insentif, hadiah, komisi, atau bonus yang tidak didorong oleh pembelian produk yang bonafid oleh konsumen pengguna akhir.


 

3.4. BADAN USAHA

Korporasi, Kemitraan, atau Organisasi Nirlaba (secara bersama-sama disebut dalam bagian ini sebagai "Badan Usaha") dapat mengajukan permohonan untuk menjadi Anggota TELOYOUTH dengan menyerahkan Anggaran Dasar, Akta Pendirian, Formulir 990 untuk Organisasi Nirlaba, atau Perjanjian Kemitraan (dokumen-dokumen ini secara bersama-sama disebut sebagai “Dokumen Entitas”) kepada TELOYOUTH, bersama dengan formulir Anggota yang diisi dengan benar.


 

3.4.1. Perubahan Badan Usaha: Badan Usaha TELOYOUTH dapat mengubah statusnya di bawah sponsor yang sama dari perorangan menjadi Korporasi, Kemitraan, Organisasi Nirlaba, atau dari satu jenis badan ke jenis lainnya. Ada biaya $25,00 untuk setiap perubahan yang diminta, yang harus disertakan dengan permintaan tertulis dan Aplikasi dan Perjanjian Anggota yang telah dilengkapi. Formulir Anggota harus ditandatangani oleh semua pemegang saham, mitra atau wali amanat.

Anggota entitas bertanggung jawab secara tanggung renteng atas hutang atau kewajiban lainnya kepada TELOYOUTH. Untuk mencegah pengelakan bagian mengenai transfer dan penugasan bisnis TELOYOUTH, jika mitra tambahan, pemegang saham, anggota, atau afiliasi entitas bisnis lainnya ditambahkan ke entitas bisnis, pemohon asli harus tetap menjadi pihak dalam Aplikasi Anggota asli dan Perjanjian. Harap perhatikan bahwa modifikasi yang diizinkan dalam ruang lingkup paragraf ini tidak termasuk perubahan sponsor. TELOYOUTH dapat, atas kebijakannya sendiri, memerlukan dokumen yang disahkan sebelum menerapkan perubahan apa pun pada bisnis TELOYOUTH. Harap beri waktu tiga puluh (30) hari setelah diterimanya permintaan oleh TELOYOUTH untuk diproses. Atas kebijakan TELOYOUTH sendiri apakah perubahan yang diminta akan diterapkan.


 

3.5. PERUBAHAN SPONSOR ATAU PENEMPATAN

Untuk melindungi integritas semua organisasi pemasaran dan menjaga kerja keras semua Anggota, TELOYOUTH sangat tidak menganjurkan perubahan sponsor atau penempatan. Mempertahankan integritas sponsor sangat penting untuk keberhasilan setiap Anggota dan organisasi pemasaran. Oleh karena itu, pengalihan bisnis TELOYOUTH dari satu sponsor ke sponsor lain atau perubahan penempatan jarang diizinkan.


 

3.5.1. Pernyataan Keliru Sponsor: Dalam kasus di mana Anggota baru disponsori oleh seseorang selain dari individu yang dia yakini akan menjadi sponsornya, Anggota dapat meminta agar dia dipindahkan ke organisasi lain dengan seluruh anggotanya. organisasi pemasaran utuh. Permintaan transfer berdasarkan kebijakan ini akan dievaluasi berdasarkan kasus per kasus dan harus dilakukan dalam waktu tiga (3) hari kerja sejak tanggal pendaftaran. Anggota yang meminta perubahan memiliki beban untuk membuktikan bahwa dia ditempatkan di bawah sponsor yang salah. Atas kebijakan TELOYOUTH sendiri apakah perubahan yang diminta akan diterapkan.


 

3.5.2. Kesalahan Penempatan: Dalam kasus di mana Anggota baru ditempatkan di lokasi dalam organisasi yang berbeda dari tujuan sponsornya, sponsor dapat meminta agar dia ditempatkan di lokasi yang benar. Permohonan transfer tersebut sesuai dengan kebijakan ini, harus dilakukan dalam waktu tiga (3) hari kerja sejak tanggal pendaftaran. Atas kebijakan TELOYOUTH sendiri apakah perubahan yang diminta akan diterapkan. Jika sponsor dengan sengaja salah menempatkan Anggota, sponsor dapat segera dihentikan atau ditangguhkan atas kebijakan TELOYOUTH sendiri.


 

3.5.3. Pengalihan Lini, Sponsor Silang, dan Pikat: Anggota setuju bahwa menjaga integritas garis sponsor dalam organisasi Anggota merupakan hal mendasar untuk pemasaran jaringan. Oleh karena itu, Anggota setuju untuk tidak terlibat dalam pengalihan jalur, sponsor silang, dan/atau bujukan.


 

Pindah Jalur berarti mengajukan dan menjadi Anggota: a. Saat sudah menjadi Anggota; b. Saat memegang kepentingan menguntungkan dalam Keanggotaan lain; dan/atau c. Ketika kurang dari enam (6) bulan telah berlalu sejak menjadi Anggota atau memiliki kepentingan menguntungkan di Anggota lain; distribusi. Sponsor silang berarti pendaftaran Anggota lain (termasuk Anggota yang Perjanjiannya diakhiri dalam enam (6) bulan sebelumnya atau telah mensponsori atau membeli produk dalam enam (6) bulan sebelumnya) ke lini sponsor yang berbeda. Bujukan berarti meminta, mendorong, menawarkan keuntungan, atau dengan cara apa pun membantu Anggota lain untuk beralih jalur dan/atau Anggota tidak boleh menggunakan nama pasangan atau kerabat, nama dagang, nama samaran atau fiktif, badan hukum, nomor identitas palsu yang dikeluarkan pemerintah, atau nomor ID fiktif untuk menghindari kebijakan ini. Karena peralihan jalur, sponsor silang, dan bujukan dapat merugikan semua orang yang terlibat, setiap Anggota yang percaya, atau memiliki alasan untuk percaya bahwa Anggota lain melanggar kebijakan ini, Anggota memiliki kewajiban tegas untuk segera memberi tahu TELOYOUTH tentang pelanggaran tersebut. sewajarnya mungkin.


 

Jika ada Anggota yang melanggar perjanjian ini, TELOYOUTH dapat melakukan salah satu atau semua tindakan berikut: a. Pengakhiran Perjanjian Anggota dari Anggota yang melanggar; b. Hentikan Perjanjian Anggota dari Anggota yang terdaftar sebagai akibat dari peralihan jalur. TELOYOUTH tidak berkewajiban untuk mengizinkan perpindahan apa pun. Disposisi akhir organisasi tetap dalam kebijaksanaan Anggota yang melanggar kebijakan ini. Anggota melepaskan semua klaim terhadap TELOYOUTH yang timbul dari atau berhubungan dengan disposisi tersebut.


 

3.5.4. Sponsor Pengalihan: Anggota yang ingin mengalihkan sponsor harus menyerahkan Formulir Pengalihan Sponsor yang diisi dengan benar dan dilaksanakan dengan lengkap yang mencakup persetujuan yang ditandatangani semua pihak (hingga tujuh (7) level) yang penghasilannya akan terpengaruh oleh pengalihan. Tanda tangan yang difotokopi atau faksimili tidak dapat diterima. Anggota yang meminta transfer harus menyerahkan biaya sebesar $150,00 untuk biaya administrasi dan pemrosesan data. Jika Anggota yang mentransfer juga ingin memindahkan salah satu Anggota dalam organisasi pemasarannya, setiap Anggota downline juga harus mendapatkan Formulir Transfer Sponsor yang telah dilengkapi dengan benar dan mengembalikannya ke TELOYOUTH dengan biaya perubahan $150,00 (yaitu, Anggota yang mentransfer dan setiap Anggota dalam organisasi pemasarannya dikalikan $150,00 adalah biaya untuk memindahkan bisnis TELOYOUTH). Semua Anggota tidak akan dipindahkan dengan Anggota yang mentransfer kecuali semua persyaratan paragraf ini terpenuhi. Anggota yang Mentransfer harus menunggu tiga puluh (30) hari kalender setelah penerimaan Formulir Transfer Sponsor oleh TELOYOUTH untuk memproses dan memverifikasi permintaan perubahan. Dalam kasus di mana prosedur perubahan sponsor yang sesuai tidak diikuti dan organisasi downline telah dikembangkan dalam bisnis kedua oleh Anggota, TELOYOUTH memiliki hak tunggal dan eksklusif untuk menentukan disposisi akhir dari organisasi downline. Menyelesaikan konflik atas penempatan downline yang tepat yang telah berkembang di bawah organisasi yang telah mengalihkan sponsor secara tidak tepat seringkali sangat sulit. Oleh karena itu, Anggota melepaskan setiap dan semua klaim terhadap TELOYOUTH yang terkait dengan atau timbul dari keputusan TELOYOUTH mengenai disposisi organisasi downline yang berkembang di bawah organisasi yang telah mengubah garis sponsor secara tidak benar.


 

3.5.5. Pembatalan dan Permohonan Ulang: Anggota dapat secara sah mengubah organisasi dengan secara sukarela membatalkan Perjanjian Anggota TELOYOUTH dan tetap tidak aktif selama enam (6) bulan kalender penuh. Selama periode enam (6) bulan tidak aktif, mantan Anggota tidak boleh berpartisipasi dalam segala bentuk aktivitas Anggota termasuk, namun tidak terbatas pada: a. Membeli produk TELOYOUTH untuk dijual kembali; b. Menjual produk TELOYOUTH; c. Mensponsori Anggota TELOYOUTH lainnya; d. Menghadiri setiap acara TELOYOUTH; e. Menghadiri acara terkait TELOYOUTH yang disponsori oleh Anggota TELOYOUTH; f. Mengoperasikan atau membantu pengoperasian bisnis TELOYOUTH Anggota TELOYOUTH; g. Melakukan aktivitas atau fungsi apa pun yang biasanya dilakukan oleh Anggota TELOYOUTH atau karyawan Anggota tersebut; h. Atau aktivitas lain apa pun yang menurut kebijakan Perusahaan merupakan promosi bisnis TELOYOUTH yang berarti.


 

Setelah periode enam (6) bulan tidak aktif, mantan Anggota dapat mengajukan permohonan kembali di bawah sponsor baru, namun, TELOYOUTH dapat, atas kebijakannya sendiri, menerima atau menolak permohonan tersebut. Organisasi mantan Anggota akan tetap berada di garis sponsor awal mereka. Setiap upaya untuk melakukan perekrutan silang dapat mengakibatkan tindakan disipliner.


 

3.6. KLAIM DAN TINDAKAN YANG TIDAK SAH

3.6.1. Ganti Rugi: Anggota bertanggung jawab penuh atas semua pernyataan lisan dan tertulis yang dibuatnya mengenai produk TELOYOUTH dan Rencana Bisnis yang tidak secara tegas dimuat dalam materi resmi TELOYOUTH. Anggota setuju untuk mengganti kerugian TELOYOUTH dan direktur, pejabat, karyawan, dan agen TELOYOUTH dan TELOYOUTH, dan membebaskan mereka dari setiap dan semua tanggung jawab dan/atau kerugian (baik langsung atau tidak langsung, kerugian konsekuensial atau ekonomi) termasuk putusan, hukuman perdata dan/atau pidana, ganti rugi, pengembalian uang, biaya nasihat hukum, biaya pengadilan, atau kehilangan bisnis yang ditanggung oleh atau dikenakan pada TELOYOUTH sebagai akibat dari pernyataan atau tindakan Anggota yang tidak sah. Ketentuan ini akan tetap berlaku setelah berakhirnya Perjanjian Anggota.


 

3.6.2. Klaim Produk: Tidak ada klaim (termasuk kesaksian pribadi) untuk sifat terapeutik, kuratif atau bermanfaat dari setiap produk yang ditawarkan oleh TELOYOUTH dapat dibuat kecuali yang terkandung dalam literatur resmi TELOYOUTH. Secara khusus, tidak ada Anggota yang dapat mengklaim bahwa produk TELOYOUTH bermanfaat dalam penyembuhan, pengobatan, diagnosis, mitigasi atau pencegahan penyakit apa pun. Pernyataan seperti itu dapat dianggap sebagai klaim medis atau obat. Klaim tersebut tidak hanya melanggar kebijakan TELOYOUTH, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan peraturan pemerintah.


 

3.6.3. Klaim Pendapatan: Dalam antusiasme mereka untuk mendaftarkan calon Anggota, beberapa Anggota terkadang tergoda untuk membuat klaim pendapatan atau representasi pendapatan untuk menunjukkan kekuatan pemasaran jaringan yang melekat. Ini kontraproduktif karena Anggota baru mungkin kecewa jika hasil mereka tidak seluas atau secepat hasil yang dicapai orang lain. Potensi penghasilan TELOYOUTH cukup besar untuk menjadi sangat menarik tanpa melaporkan penghasilan orang lain. Selain itu, ada undang-undang atau peraturan yang mengatur atau bahkan melarang beberapa jenis klaim pendapatan dan kesaksian yang dibuat oleh orang yang terlibat dalam pemasaran jaringan. Sementara Anggota mungkin percaya memberikan salinan cek atau mengungkapkan pendapatan mereka sendiri atau orang lain bermanfaat, pendekatan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang dapat berdampak negatif terhadap TELOYOUTH, serta Anggota yang membuat klaim kecuali pengungkapan yang sesuai yang diwajibkan oleh hukum juga dilakukan secara bersamaan. dengan klaim pendapatan atau representasi pendapatan. Karena Anggota TELOYOUTH tidak memiliki data yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan hukum untuk membuat klaim pendapatan, Anggota, saat mempresentasikan atau mendiskusikan peluang atau Rencana Bisnis TELOYOUTH kepada calon Anggota, tidak boleh membuat proyeksi pendapatan, klaim pendapatan, atau mengungkapkan miliknya atau penghasilan TELOYOUTH-nya (termasuk menunjukkan cek, salinan cek, laporan bank, catatan pajak, dll.)


 

3.7. PAMERAN DAGANG, EKSPOSISI DAN FORUM PENJUALAN LAINNYA

Anggota dapat memajang dan/atau menjual produk TELOYOUTH di pameran dagang dan pameran profesional. Sebelum mengirimkan deposit ke promotor acara, Anggota harus menghubungi Dukungan Pelanggan dengan mengirim email ke [email protected] untuk persetujuan bersyarat, karena kebijakan TELOYOUTH hanya mengizinkan satu bisnis TELOYOUTH per acara. Persetujuan akhir akan diberikan kepada Anggota pertama yang mengirimkan iklan resmi acara, salinan kontrak yang ditandatangani oleh Anggota dan pejabat acara, dan tanda terima yang menunjukkan bahwa deposit untuk stan telah dibayarkan. Persetujuan diberikan hanya untuk acara yang ditentukan. Setiap permintaan untuk berpartisipasi dalam acara mendatang harus diajukan lagi ke Departemen Dukungan Pelanggan. TELOYOUTH selanjutnya berhak untuk menolak otorisasi untuk berpartisipasi dalam acara apa pun yang tidak dianggap sebagai forum yang sesuai untuk promosi produknya atau peluang TELOYOUTH. Persetujuan tidak akan diberikan untuk pertemuan barter, garage sale, pasar loak atau pasar petani, karena acara ini tidak kondusif bagi citra profesional yang ingin ditampilkan oleh TELOYOUTH.


 

3.8. KONFLIK KEPENTINGAN

3.8.1. Non-permohonan dan Nonkompetisi: Anggota TELOYOUTH bebas untuk berpartisipasi dalam usaha bisnis multilevel atau pemasaran jaringan atau peluang pemasaran lainnya (secara kolektif disebut "Pemasaran Jaringan"). Namun, Anggota tidak boleh secara langsung atau tidak langsung merekrut Anggota TELOYOUTH lain untuk bisnis Pemasaran Jaringan lainnya. Ini termasuk permohonan umum di situs jejaring sosial di mana "teman" termasuk orang yang tidak disponsori secara pribadi oleh Anggota dan sudah menjadi Anggota TELOYOUTH. Seorang Anggota yang berpartisipasi dalam bisnis Pemasaran Jaringan lainnya setuju untuk menjalankan Keanggotaan TELOYOUTH miliknya sepenuhnya terpisah dari bisnis Pemasaran Jaringan lainnya. Oleh karena itu, Anggota yang memilih untuk berpartisipasi dalam bisnis Pemasaran Jaringan lainnya setuju bahwa mereka tidak boleh: a. Menampilkan produk dan/atau alat bantu penjualan non-TELOYOUTH dengan, atau di lokasi yang sama dengan produk dan/atau alat bantu penjualan TELOYOUTH; b. Tawarkan program, peluang, produk, atau layanan non-TELOYOUTH apa pun sehubungan dengan peluang TELOYOUTH; atau c. Tawarkan peluang, produk, atau layanan non-TELOYOUTH pada pertemuan, seminar, atau konvensi terkait TELOYOUTH, atau dalam waktu dua (2) jam dan radius lima (5) mil (8 kilometer) dari acara TELOYOUTH. Jika pertemuan TELOYOUTH dilakukan melalui telepon kepada calon atau Pelanggan atau Anggota yang sudah ada; atau d. di Internet, setiap pertemuan non-TELOYOUTH harus setidaknya dua (2) jam sebelum atau sesudah pertemuan TELOYOUTH, dan pada nomor telepon konferensi atau alamat web Internet yang berbeda dari pertemuan TELOYOUTH.


 

3.8.2. Larangan ajakan setelah Pengakhiran: Menyusul pembatalan Perjanjian Anggota, dan untuk jangka waktu satu (1) tahun setelahnya, mantan Anggota tidak boleh merekrut Anggota TELOYOUTH untuk bisnis pemasaran jaringan lainnya. Jika Anggota tidak secara pribadi mensponsori Anggota lain, dia dilarang, selama satu (1) tahun setelah tanggal pembatalan kontrak, merekrut Anggota tersebut untuk menjual atau membeli produk atau layanan. Anggota dan Perusahaan mengetahui bahwa karena pemasaran jaringan dilakukan melalui jaringan kontraktor independen yang tersebar di seluruh Amerika Serikat dan internasional, dan bisnis biasanya dilakukan melalui Internet dan telepon, upaya untuk membatasi secara sempit cakupan geografis dari ketentuan non-permintaan ini akan membuatnya sama sekali tidak efektif. Oleh karena itu, Anggota dan TELOYOUTH setuju bahwa ketentuan larangan ajakan ini berlaku untuk semua pasar tempat TELOYOUTH menjalankan bisnis. Ini akan tetap berlaku setelah penghentian Perjanjian. Pelanggaran apa pun terhadap perjanjian ini, Perusahaan dapat, tanpa mengesampingkan hak atau upaya hukum lainnya, mencari perintah pengadilan, atau upaya hukum lain yang adil untuk mencegah kegiatan perekrutan yang dilarang lebih lanjut, dan dapat menempuh upaya hukum lainnya.


 

3.8.3. Definisi Perekrutan Silang: Untuk tujuan Kebijakan dan Prosedur ini, istilah "Rekrut" berarti sponsor, ajakan, pendaftaran, dorongan, atau upaya nyata atau usaha untuk mempengaruhi dengan cara lain apa pun, baik secara langsung, tidak langsung, atau melalui pihak ketiga , Anggota TELOYOUTH lain untuk mendaftar atau berpartisipasi dalam peluang pemasaran multilevel, pemasaran jaringan, atau penjualan langsung lainnya. Perilaku yang dijelaskan dalam kalimat sebelumnya merupakan perekrutan bahkan jika tindakan Anggota merupakan tanggapan atas pertanyaan yang dibuat oleh Anggota lain. Kecuali di California, tindakan di atas merupakan perekrutan bahkan jika tindakan Anggota merupakan tanggapan atas pertanyaan yang dibuat oleh Anggota lain.


 

3.8.4. Informasi Rahasia: Terlepas dari ketentuan Perjanjian lainnya, Anggota tidak boleh menggunakan rahasia dagang TELOYOUTH dan Informasi Rahasia lainnya, sebagaimana dijelaskan lebih lanjut di sini, untuk meminta, merekrut baik secara langsung atau tidak langsung, Anggota TELOYOUTH lainnya. Informasi Rahasia adalah informasi yang diungkapkan kepada Anggota sesuai dengan Kontrak termasuk, namun tidak terbatas pada, informasi mengenai: a. Organisasi downline atau Anggota upline, termasuk nama Anggota dan informasi kontak, informasi pelanggan; dan B. Daftar pelanggan, laporan bisnis, laporan komisi atau penjualan, rencana bisnis, proyeksi, rahasia dagang, kekayaan intelektual, analisis, dan informasi terkait serta informasi keuangan dan bisnis lainnya yang secara wajar dipahami sebagai rahasia dan/atau memberikan keunggulan kompetitif.


 

Untuk melindungi Informasi Rahasia, Anggota tidak boleh, atas namanya sendiri, atau atas nama orang lain, kemitraan, asosiasi, korporasi atau entitas lain: a. Secara langsung atau tidak langsung mengungkapkan Informasi Rahasia apa pun kepada pihak ketiga mana pun; b. Secara langsung atau tidak langsung mengungkapkan kata sandi atau kode akses lainnya ke back office-nya; c. Menggunakan Informasi Rahasia apa pun untuk bersaing dengan TELOYOUTH atau untuk tujuan apa pun; d. Merekrut atau meminta Anggota atau pelanggan TELOYOUTH yang terdaftar di laporan apa pun atau di back office Anggota, atau dengan cara apa pun berupaya memengaruhi atau membujuk Anggota TELOYOUTH, untuk mengubah hubungan bisnis mereka dengan TELOYOUTH.


 

Kewajiban Anggota untuk tidak mengungkapkan Informasi Rahasia apa pun akan tetap berlaku setelah pembatalan atau pengakhiran Perjanjian, dan akan tetap berlaku dan mengikat terlepas dari apakah Perjanjian Anggota telah diakhiri, atau apakah Anggota berafiliasi atau tidak dengan Perusahaan, dan tunduk pada penegakan hukum dengan keputusan pengadilan dan pemberian biaya dan biaya yang harus dikeluarkan.

3.8.5. Informasi yang Dikumpulkan dalam Promosi TELOYOUTH: Anggota setuju bahwa informasi yang dikumpulkan oleh Anggota tentang Anggota lain berdasarkan hubungan mereka dengan TELOYOUTH, atau sehubungan dengan promosi produk atau materi penjualan TELOYOUTH, dianggap sebagai informasi hak milik milik TELOYOUTH dan Anggota terikat pada ketentuan non-disclosure dari kebijakan dan prosedur ini sehubungan dengan informasi ini.


 

3.9. MENARGETKAN PENJUAL LANGSUNG LAINNYA

TELOYOUTH tidak membenarkan Anggota secara khusus atau sengaja menargetkan tenaga penjualan dari Perusahaan penjualan langsung lainnya untuk menjual produk TELOYOUTH atau menjadi Anggota TELOYOUTH. TELOYOUTH juga tidak membenarkan ajakan atau bujukan, oleh Anggota, dari salah satu anggota tenaga penjualan dari perusahaan penjualan langsung lain untuk melanggar ketentuan kontrak mereka dengan perusahaan lain tersebut. Jika Anggota terlibat dalam aktivitas tersebut, Anggota menanggung risiko dituntut oleh perusahaan penjualan langsung lainnya. Jika ada tuntutan hukum, arbitrasi atau mediasi yang diajukan oleh perusahaan lain terhadap Anggota yang menyatakan bahwa dia terlibat dalam aktivitas perekrutan tenaga penjualan atau pelanggannya yang tidak pantas, TELOYOUTH tidak akan membayar biaya pembelaan atau biaya hukum Anggota tersebut, demikian pula TELOYOUTH. mengganti kerugian Anggota atas keputusan, putusan, atau penyelesaian apa pun. Anggota setuju untuk mengganti kerugian TELOYOUTH dan direktur, pejabat, karyawan, dan agen TELOYOUTH dan TELOYOUTH, dan membebaskan mereka dari setiap dan semua tanggung jawab dan/atau kerugian (baik langsung atau tidak langsung, kerugian konsekuensial atau ekonomi) termasuk putusan, hukuman perdata dan/atau pidana, ganti rugi, pengembalian uang, biaya nasihat hukum, biaya pengadilan, atau kehilangan bisnis yang ditanggung oleh atau dikenakan pada TELOYOUTH sebagai akibat dari pelanggaran persyaratan oleh Anggota tersebut.


 

3.10. KESALAHAN ATAU PERTANYAAN

Jika Anggota memiliki pertanyaan tentang atau meyakini bahwa ada kesalahan yang telah dibuat mengenai komisi, bonus, laporan, atau biaya, Anggota harus memberi tahu TELOYOUTH secara tertulis dalam waktu tiga puluh (30) hari kalender sejak tanggal dugaan kesalahan atau insiden yang dimaksud. TELOYOUTH tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan, kelalaian, atau masalah apa pun yang tidak dilaporkan kepada Perusahaan dalam waktu tiga puluh (30) hari kalender.


 

3.11. PERSETUJUAN ATAU PENGEMBANGAN PEMERINTAH

Baik badan pengatur federal maupun negara bagian dan/atau pejabat tidak menyetujui atau mendukung perusahaan atau program penjualan langsung atau pemasaran jaringan apa pun. Oleh karena itu, Anggota tidak boleh menyatakan atau menyiratkan bahwa TELOYOUTH atau Rencana Bisnisnya telah 'disetujui', 'didukung' atau disetujui oleh lembaga pemerintah mana pun.


 

3.12. PENYIMPANAN APLIKASI ATAU PESANAN

Anggota tidak boleh memanipulasi pendaftaran pelamar baru dan pembelian produk. Semua Aplikasi Anggota, Perjanjian, dan pesanan produk harus dikirim ke TELOYOUTH dalam waktu dua (2) hari kerja sejak ditandatangani oleh Anggota atau ditempatkan oleh pelanggan, masing-masing.


 

3.13. PAJAK

Setiap Anggota bertanggung jawab untuk membayar pajak yang berlaku atas pendapatan apa pun yang dihasilkan sebagai Anggota.


 

3.14. STATUS KONTRAKTOR INDEPENDEN

Anggota adalah kontraktor independen dan bukan pembeli waralaba atau peluang bisnis. Perjanjian antara TELOYOUTH dan Anggotanya tidak menciptakan hubungan pemberi kerja/karyawan, keagenan, kemitraan, atau usaha patungan antara Perusahaan dan Anggota. Anggota tidak akan diperlakukan sebagai karyawan untuk layanannya atau untuk tujuan perpajakan. Semua Anggota bertanggung jawab untuk membayar pajak yang harus dibayar dari semua Bisnis yang diperoleh sebagai Anggota Perusahaan. Anggota tidak memiliki wewenang (tersurat maupun tersirat), untuk mengikat Perusahaan pada kewajiban apa pun. Setiap Anggota Independen harus menetapkan tujuan, jam, dan metode penjualannya sendiri, selama dia mematuhi ketentuan Perjanjian Anggota, Kebijakan dan Prosedur ini, dan undang-undang yang berlaku.


 

3.15. PEMASARAN INTERNASIONAL

Anggota berwenang untuk menjual produk TELOYOUTH dan mendaftarkan Anggota di negara mana pun yang disetujui secara resmi oleh Perusahaan untuk terbuka dan tersedia bagi semua Anggota untuk menjalankan bisnis. TELOYOUTH dapat menentukan negara tertentu yang tunduk pada “Periode Pra-Peluncuran” di mana Anggota juga dapat melakukan bisnis. Perusahaan dapat secara resmi mengumumkan Periode Pra-Peluncuran setidaknya tiga puluh (30) hari kalender sebelum pembukaan resmi. Seorang Anggota, kecuali disetujui sebelumnya oleh TELOYOUTH, tidak memiliki wewenang untuk dan tidak boleh menjalankan bisnis TELOYOUTH atau memperkenalkan atau mendirikan bisnis atau produk Perusahaan di negara mana pun yang belum disetujui secara resmi untuk terbuka dan tersedia bagi semua Anggota untuk menjalankan bisnis atau negara yang tidak menjadi subjek pengumuman Periode Pra-Peluncuran dari Perusahaan. Ini termasuk tetapi tidak terbatas pada upaya apa pun untuk mendapatkan persetujuan atas produk atau praktik bisnis; mendaftarkan atau memesan nama Perusahaan, merek dagang, nama dagang, atau nama domain Internet; atau menjalin hubungan bisnis atau pemerintahan apa pun atas nama Perusahaan. Anggota tidak boleh mengirimkan alat bantu penjualan ke negara yang tidak sah.


 

3.16. SATU BISNIS TELOYOUTH PER ANGGOTA DAN PER KK

Seorang Anggota dapat mengoperasikan atau memiliki kepentingan kepemilikan, sah atau setara, sebagai kepemilikan tunggal, mitra, pemegang saham, wali amanat, atau penerima manfaat, hanya dalam satu bisnis TELOYOUTH. Tidak seorang pun boleh memiliki, mengoperasikan, atau menerima Bisnis dari lebih dari satu bisnis TELOYOUTH. TELOYOUTH menganggap semua orang yang tinggal di rumah Anggota sebagai kepentingan menguntungkan dalam Keanggotaan mereka. Namun, jika bukti yang memadai dapat diberikan bahwa orang dewasa lain yang bukan pasangan menjalankan Keanggotaan secara terpisah, TELOYOUTH dapat mengabaikan peraturan ini hingga keadaan berubah. Jika seorang Anggota menikah dengan Anggota lain, tidak ada efek yang akan diberikan pada ketentuan bagian ini dan keduanya dapat mempertahankan pemisahan dan kedistributoran.


 

3.17. TINDAKAN ANGGOTA RUMAH TANGGA ATAU INDIVIDU TERAFILIASI

Jika ada anggota keluarga dekat Anggota yang terlibat dalam aktivitas apa pun yang, jika dilakukan oleh Anggota, akan melanggar ketentuan mana pun dari Perjanjian, aktivitas tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran oleh Anggota dan TELOYOUTH dapat mengambil tindakan disipliner terhadap Anggota. Demikian pula, jika setiap Anggota dengan cara apa pun dengan perusahaan, kemitraan, perwalian, atau entitas lain (secara bersama-sama disebut "individu terafiliasi") melanggar Perjanjian, tindakan(-tindakan) tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran oleh entitas tersebut, dan TELOYOUTH dapat mengambil tindakan disipliner. terhadap entitas.


 

3.18. PENJUALAN, TRANSFER ATAU PENGALIHAN BISNIS TELOYOUTH

Meskipun bisnis TELOYOUTH adalah milik pribadi, bisnis yang dioperasikan secara mandiri, penjualan, transfer, atau penugasan bisnis TELOYOUTH tunduk pada batasan tertentu. Jika Anggota ingin menjual bisnis TELOYOUTH miliknya, kriteria berikut harus dipenuhi; sebuah. Perlindungan terhadap jalur sponsorship yang ada harus selalu dijaga agar bisnis TELOYOUTH tetap berjalan di jalur sponsorship tersebut; b. Pembeli atau penerima transfer harus memenuhi syarat untuk menjadi Anggota TELOYOUTH yang memenuhi syarat. Jika pembeli adalah Anggota TELOYOUTH aktif, dia harus menghentikan bisnis TELOYOUTH-nya terlebih dahulu dan menunggu enam (6) bulan kalender sebelum memperoleh minat dalam bisnis TELOYOUTH yang berbeda; c. Sebelum penjualan, transfer, atau penugasan dapat diselesaikan dan disetujui oleh TELOYOUTH, semua kewajiban utang yang dimiliki Anggota penjual dengan TELOYOUTH harus dipenuhi; d. Anggota penjual harus bereputasi baik dan tidak melanggar salah satu ketentuan Perjanjian agar memenuhi syarat untuk menjual, mentransfer, atau mengalihkan bisnis TELOYOUTH. Sebelum menjual kedistributoran TELOYOUTH, Anggota penjual harus memberi tahu Departemen Dukungan Pelanggan TELOYOUTH tentang niatnya untuk menjual kedistributoran TELOYOUTH dengan mengirimkan formulir Penjualan/Transfer Sponsorship dan semua perjanjian bisnis yang berlaku bersama dengan biaya transfer sebesar $150. Tidak ada perubahan garis sponsor yang dapat dihasilkan dari penjualan atau pengalihan distributor TELOYOUTH. TELOYOUTH harus menyetujui Penjualan/Transfer dan berhak menolak Penjualan/Transfer apapun dari kedistributoran apapun.


 

3.19. PENGARUH PERCERAIAN ATAU PEMBUBARAN BADAN TERHADAP BISNIS TELOYOUTH

Anggota TELOYOUTH terkadang mengoperasikan bisnis TELOYOUTH mereka sebagai kemitraan suami-istri, kemitraan reguler, korporasi, atau perwalian. Pada saat perkawinan dapat berakhir dengan perceraian atau korporasi, persekutuan atau perwalian (tiga (3) entitas terakhir secara bersama-sama disebut di sini sebagai "entitas") dapat bubar, pengaturan harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap perceraian atau pembubaran entitas dilakukan agar tidak merugikan kepentingan dan pendapatan bisnis lain di atas atau di bawah garis sponsor. Selama proses perceraian atau pembubaran entitas, para pihak harus menggunakan salah satu metode operasi berikut: a. Salah satu pihak dapat, dengan persetujuan pihak(-pihak) lainnya, mengoperasikan bisnis TELOYOUTH sesuai dengan penugasan tertulis dimana pasangan yang melepaskan, pemegang saham, mitra atau wali memberikan wewenang kepada TELOYOUTH untuk berurusan secara langsung dan semata-mata dengan pasangan lain atau yang tidak melepaskan pemegang saham, mitra atau wali amanat; b. Para pihak dapat terus mengoperasikan bisnis TELOYOUTH secara bersama-sama dengan basis bisnis seperti biasa; dimana, semua Bisnis yang dibayar oleh TELOYOUTH akan dibayar sesuai dengan status quo seperti yang ada sebelum proses pengajuan perceraian atau pembubaran. Ini adalah prosedur default jika para pihak tidak menyetujui format yang ditetapkan di atas. Dalam keadaan apa pun, organisasi pasangan yang bercerai atau badan usaha yang bubar tidak akan dibagi. Demikian pula, dalam keadaan apa pun TELOYOUTH tidak akan membagi komisi dan cek bonus antara pasangan yang bercerai atau anggota entitas yang bubar. TELOYOUTH hanya akan mengenali satu organisasi dan hanya akan mengeluarkan satu cek komisi per bisnis TELOYOUTH per siklus komisi. Pembayaran komisi harus selalu diberikan kepada individu atau entitas yang sama. Dalam hal pihak-pihak dalam proses perceraian atau pembubaran tidak dapat menyelesaikan perselisihan mengenai disposisi komisi dan kepemilikan bisnis secara tepat waktu sebagaimana ditentukan oleh Perusahaan, Perjanjian Anggota akan dibatalkan secara paksa. Jika mantan pasangan telah sepenuhnya melepaskan semua hak dalam bisnis TELOYOUTH awal berdasarkan perceraian, dia kemudian bebas untuk mendaftar di bawah sponsor mana pun yang dipilihnya tanpa menunggu enam (6) bulan kalender. Dalam hal pembubaran badan usaha, mantan mitra, pemegang saham, anggota, atau afiliasi badan usaha lainnya yang tidak memiliki kepentingan dalam bisnis harus menunggu enam (6) bulan kalender sejak tanggal pembubaran terakhir sebelum mendaftar kembali sebagai Anggota. Selama masa tunggu enam (6) bulan ini, individu tersebut harus tetap tidak aktif. Namun dalam kedua kasus tersebut, mantan pasangan atau afiliasi bisnis tidak memiliki hak atas Anggota mana pun di organisasi mereka sebelumnya atau mantan pelanggan ritel mana pun. Mereka harus mengembangkan bisnis baru dengan cara yang sama seperti Anggota baru lainnya.


 

3.20. MENSPONSOR

Semua Anggota aktif yang bereputasi baik memiliki hak untuk mensponsori dan mendaftarkan orang lain ke TELOYOUTH. Setiap calon Anggota memiliki hak tertinggi untuk memilih sponsornya sendiri. Jika dua Anggota Independen mengaku sebagai sponsor dari Anggota baru yang sama, Perusahaan akan menganggap permohonan pertama yang diterima oleh Perusahaan sebagai pengendali akun Anggota baru.


 

3.21. SUKSES (Kematian atau Ketidakmampuan Seorang ANGGOTA)

Seorang Anggota dapat menyatakan dalam wasiatnya bahwa bisnis TELOYOUTH independennya akan dialihkan kepada pasangan atau ahli warisnya. Perusahaan akan memenuhi permintaan tersebut asalkan menerima salinan resmi dari akta kematian dan dokumentasi hukum yang sesuai yang menetapkan hak ahli waris Anggota yang telah meninggal atas bisnis tersebut. Kepentingan penerus harus menyerahkan Perjanjian Anggota TELOYOUTH yang diubah kepada Perusahaan, jika tidak, Perjanjian Anggota akan dihentikan. Jika penerus sah untuk kedistributoran sudah menjadi Anggota yang sudah ada, Kontrak akan dialihkan kepada Anggota yang sudah ada dan Perusahaan akan memberikan keuntungan ganda melalui warisan. Jika Anggota tidak mampu menjalankan bisnis TELOYOUTH independennya karena ketidakmampuan, agen, wali, atau wali dari Anggota yang tidak mampu dapat mengoperasikan bisnis Anggota yang tidak mampu tersebut atas nama Anggota yang tidak mampu tersebut setelah menyerahkan dokumen hukum yang sesuai kepada Perusahaan . Agen resmi, wali atau wali, harus menyerahkan dokumen kepada Perusahaan yang menetapkan otoritasnya untuk bertindak atas nama Anggota yang tidak mampu dan bukti ketidakmampuan Anggota tersebut.


 

4. TANGGUNG JAWAB ANGGOTA


 

4.1. PERUBAHAN ALAMAT, TELEPON, DAN ALAMAT EMAIL

Untuk memastikan pengiriman produk, materi pendukung, dan pemeriksaan komisi tepat waktu, file TELOYOUTH harus terkini. Alamat jalan atau PO Box diperlukan untuk pengiriman. Anggota yang berencana untuk pindah atau mengubah alamat email mereka harus mengirimkan alamat dan nomor telepon baru mereka dengan mengirim email ke Dukungan Pelanggan di support@teloyouth. Untuk menjamin pengiriman yang tepat, pemberitahuan dua minggu sebelumnya harus diberikan kepada TELOYOUTH tentang semua perubahan. Anggota dapat mengubah semua informasi kontak dengan masuk ke back office mereka dan melakukan perubahan yang diperlukan pada informasi kontak dan alamat surat Pesanan Berlangganan (SO) mereka.


 

4.2. KEWAJIBAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Setiap Anggota yang mensponsori Anggota ke TELOYOUTH harus melakukan fungsi bantuan dan pelatihan yang bonafide untuk memastikan bahwa Anggota yang disponsori secara pribadi menjalankan bisnis TELOYOUTH-nya dengan benar. Anggota harus memiliki kontak dan komunikasi berkelanjutan dengan Anggota di organisasi garis depan mereka. Contoh kontak dan komunikasi tersebut dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada buletin, korespondensi tertulis, pertemuan pribadi, kontak telepon, pesan suara, surat elektronik, dan pendampingan Anggota ke pertemuan TELOYOUTH, sesi pelatihan, dan fungsi lainnya. Anggota Sponsor juga bertanggung jawab untuk memotivasi dan melatih Anggota baru dalam pengetahuan produk TELOYOUTH, teknik penjualan yang efektif, Rencana Bisnis TELOYOUTH, dan kepatuhan terhadap Kebijakan dan Prosedur Perusahaan. Komunikasi dengan dan pelatihan Anggota mereka sangat dianjurkan. Anggota harus memantau Anggota di Organisasi garis depan mereka untuk menjaga dari Anggota lain yang membuat klaim produk atau bisnis yang tidak pantas, atau terlibat dalam tindakan ilegal atau tidak pantas atau membuat alat bantu penjualan atau materi promosi yang tidak sesuai.


 

4.2.1. Peningkatan Tanggung Jawab Pelatihan: Seiring kemajuan Anggota melalui berbagai tingkat kepemimpinan, mereka akan menjadi lebih berpengalaman dalam teknik penjualan, pengetahuan produk, dan pemahaman tentang program TELOYOUTH. Mereka akan dipanggil dan diharapkan untuk berbagi pengetahuan ini dengan Anggota yang kurang berpengalaman dalam organisasi mereka.


 

4.2.2. Tanggung Jawab Penjualan Berkelanjutan: Terlepas dari tingkat pencapaian mereka, Anggota memiliki kewajiban berkelanjutan untuk terus mempromosikan penjualan secara pribadi melalui generasi Anggota baru dan melalui melayani Anggota mereka yang sudah ada.


 

4.3. PERILAKU PROFESIONAL DAN TIDAK MEREKA

TELOYOUTH ingin memberi para Anggotanya produk, Rencana Bisnis, dan layanan terbaik di industri ini. Oleh karena itu, TELOYOUTH menghargai kritik dan komentar yang membangun. Semua komentar tersebut harus diserahkan secara tertulis ke Departemen Dukungan Pelanggan. Meskipun TELOYOUTH menerima masukan yang membangun, komentar dan komentar negatif yang dibuat di lapangan oleh Anggota tentang Perusahaan, produk, atau Rencana Bisnisnya tidak ada gunanya selain untuk menyurutkan antusiasme Anggota TELOYOUTH lainnya. Untuk alasan ini, dan untuk memberikan contoh yang tepat untuk organisasi mereka, Anggota tidak boleh meremehkan, merendahkan, atau membuat pernyataan negatif kepada atau tentang TELOYOUTH, Anggota TELOYOUTH lainnya, produk TELOYOUTH, Rencana Bisnis, atau direktur, pejabat, atau karyawan TELOYOUTH.


 

4.4. MENYEDIAKAN DOKUMENTASI KEPADA PEMOHON

Anggota harus memberikan Kebijakan dan Prosedur dan Rencana Bisnis versi terbaru kepada individu yang mereka sponsori untuk menjadi Anggota sebelum pemohon menandatangani Perjanjian Anggota. Salinan Kebijakan dan Prosedur tambahan dapat diunduh melalui back office TELOYOUTH di bagian Perpustakaan.


 

4.5. PELANGGARAN KEBIJAKAN PELAPORAN

Anggota yang melihat adanya pelanggaran kebijakan oleh Anggota lain harus melaporkan pelanggaran tersebut secara langsung kepada Departemen Kepatuhan TELOYOUTH dengan mengirimkan email dengan penjelasan detail pelanggaran ke [email protected]. Rincian insiden seperti tanggal, jumlah kejadian, orang yang terlibat, dan dokumentasi pendukung harus disertakan dalam laporan.


 

5. PERSYARATAN PENJUALAN


 

5.1. TIDAK ADA PEMBATASAN WILAYAH

Tidak ada wilayah eksklusif yang diberikan kepada siapa pun.


 

5.2. TANDA PENJUALAN

Semua Anggota harus memberikan dua (2) salinan kwitansi resmi penjualan TELOYOUTH kepada pelanggan ritel mereka pada saat penjualan. Tanda terima ini menetapkan Jaminan Kepuasan Pelanggan serta hak perlindungan konsumen yang diberikan oleh hukum. Anggota harus menyimpan semua kuitansi penjualan eceran untuk jangka waktu dua tahun dan memberikannya kepada TELOYOUTH atas permintaan Perusahaan. Catatan yang mendokumentasikan pembelian pelanggan Anggota akan disimpan oleh TELOYOUTH.


 

6. BONUS DAN KOMISI


 

6.1. BONUS, KOMISI & KUALIFIKASI PENINGKATAN PERINGKAT

Selama Anggota mematuhi ketentuan Perjanjian, TELOYOUTH akan membayar komisi kepada Anggota tersebut sesuai dengan Rencana Bisnis. Anggota harus aktif pada bulan setiap bonus dan komisi jatuh tempo untuk pembayaran.


 

6.2. PENYESUAIAN BONUS DAN KOMISI

Anggota menerima bonus dan komisi berdasarkan penjualan produk yang sebenarnya. Ketika suatu produk dikembalikan ke TELOYOUTH untuk pengembalian uang, ditukar atau dibeli kembali oleh Perusahaan, hal-hal berikut ini akan terjadi atas kebijaksanaan Perusahaan: a. Bonus dan komisi yang terkait dengan produk yang dikembalikan akan dipotong pada periode pembayaran di mana pengembalian dana diberikan dan berlanjut setiap periode pembayaran setelahnya sampai komisi dipulihkan dari Anggota yang menerima bonus dan komisi atas penjualan produk yang dikembalikan; b. Anggota yang memperoleh komisi berdasarkan penjualan produk yang dikembalikan akan dikurangi poin P-Wallet yang sesuai dari P-Wallet mereka pada periode pembayaran berikutnya dan semua periode pembayaran berikutnya hingga benar-benar dipulihkan.


 

6.3. LAPORAN

Semua informasi yang diberikan oleh TELOYOUTH dalam laporan aktivitas organisasi, termasuk, namun tidak terbatas pada, volume penjualan pribadi dan grup (atau bagiannya), dan aktivitas mensponsori anggota diyakini akurat dan dapat diandalkan. Namun demikian, karena berbagai faktor termasuk, namun tidak terbatas pada kemungkinan kesalahan manusia dan mekanis, keakuratan, kelengkapan, dan ketepatan waktu pesanan, penolakan pembayaran kartu kredit dan debit, produk yang dikembalikan, tagihan balik kartu kredit dan debit, informasi tidak dijamin oleh TELOYOUTH atau siapa pun yang membuat atau mengirimkan informasi tersebut. Semua informasi volume penjualan pribadi dan grup disediakan 'sebagaimana adanya' tanpa jaminan, tersurat maupun tersirat, atau pernyataan apa pun. Secara khusus, tetapi tanpa batasan, tidak akan ada jaminan dapat diperjualbelikan, kesesuaian untuk penggunaan tertentu, atau non-pelanggaran. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, TELOYOUTH dan/atau orang lain yang membuat atau mentransmisikan informasi dalam keadaan apa pun, tidak akan bertanggung jawab kepada Anggota mana pun atau siapa pun atas kerugian langsung, tidak langsung, konsekuensial, insidental, khusus, atau hukuman yang timbul. penggunaan atau akses ke informasi volume penjualan pribadi dan grup (termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, bonus, atau komisi, kehilangan kesempatan, dan kerusakan yang mungkin diakibatkan oleh ketidakakuratan, ketidaklengkapan, ketidaknyamanan, penundaan, atau kehilangan penggunaan informasi tersebut), bahkan jika TELOYOUTH atau orang lain yang membuat atau mengirimkan informasi tersebut telah diberi tahu tentang kemungkinan kerugian tersebut. Sejauh diizinkan oleh undang-undang, TELOYOUTH atau orang lain yang membuat atau mentransmisikan informasi tidak akan memiliki tanggung jawab atau kewajiban kepada Anggota atau siapa pun di bawah tort, kontrak, kelalaian, kewajiban ketat, kewajiban produk atau teori lain sehubungan dengan subjek apa pun masalah perjanjian ini atau syarat dan ketentuan yang terkait dengannya. Akses ke dan penggunaan layanan pelaporan TELOYOUTH dan mengandalkan informasi tersebut merupakan risiko Anggota sendiri. Semua informasi tersebut diberikan kepada Anggota 'sebagaimana adanya.'


 

7. PENGEMBALIAN DAN PENUKARAN PRODUK


 

7.1. PESANAN AWAL

7.1.1. Pengembalian dan Penukaran Pesanan Pendaftaran Awal: Setelah pesanan dilakukan, TELOYOUTH menawarkan uang kembali hingga tiga puluh (60) hari kalender kepada semua Anggota untuk pembelian pendaftaran awal produk yang belum dibuka. Jika, karena alasan apa pun Anggota tidak puas dengan pesanan produk awal mereka, Anggota harus: a. Dapatkan nomor Return Merchandise Authorization (RMA) yang diterbitkan Perusahaan dalam waktu dua puluh satu (60) hari kalender sejak melakukan pemesanan awal. b. Kembalikan produk yang belum dibuka dalam waktu tiga puluh (60) hari kalender; c. Tidak ada pengembalian sebagian; d. Poin Anggota akan disesuaikan setelah pengembalian pesanan Anggota.


 

Jika Anggota ingin mengembalikan pembelian pendaftaran mereka, Perjanjian Anggota akan dibatalkan, dan biaya pendaftaran akan dikembalikan. Semua pesanan pendaftaran awal Anggota dan 'Pelanggan Ritel' yang dibeli langsung dari TELOYOUTH harus dikembalikan ke TELOYOUTH atas biaya anggota/pelanggan. Semua produk yang dikembalikan dananya tunduk pada pemotongan bonus dan penghitungan ulang kualifikasi berdasarkan tanggal pembelian asli. Jika bonus pesanan pertama sudah diberikan, TELOYOUTH berhak menolak pengembalian. Semua pengembalian tunduk pada konfirmasi oleh perusahaan.


 

7.2. PENGEMBALIAN UMUM (Tidak termasuk Perintah Pendaftaran Awal)


 

7.2.1. Persyaratan Produk: Semua retur yang bukan pembelian pesanan awal tunduk pada ketentuan sebagai berikut: a. Harus mendapatkan nomor Return Merchandise Authorization (RMA) yang diterbitkan Perusahaan dalam waktu dua puluh satu (60) hari kalender sejak menempatkan pesanan awal; b. Pengembalian harus dibeli secara pribadi oleh Anggota dari TELOYOUTH (pembelian dari Anggota lain atau pihak ketiga tidak dapat dikembalikan); c. Pengembalian harus belum dibuka dan dalam kondisi dapat dijual kembali; d. Pengembalian yang belum dibuka, dalam kondisi dapat dijual kembali dan diterima dalam waktu tiga puluh (60) hari kalender setelah pembelian akan menerima pengembalian dana 90% (dikurangi biaya pengiriman); d. Pengembalian dalam kondisi dapat dijual kembali dan tidak diterima dalam waktu tiga puluh (60) hari kalender. e. Produk yang dikembalikan setelah tiga puluh (60) hari kalender tidak akan dikembalikan; f. Semua produk yang dikembalikan dananya tunduk pada pemotongan bonus dan penghitungan ulang kualifikasi berdasarkan tanggal pembelian awal; g. Tidak ada pengembalian sebagian; h. Poin P-Wallet akan disesuaikan dengan pengembalian pesanan Anggota.


 

7.2.2. Produk yang Ditolak: Setiap produk yang dipesan dan ditolak pengirimannya, dikenakan biaya restocking 10% dan semua prosedur lain untuk pengembalian di sini berlaku. Semua biaya pengiriman menjadi tanggung jawab Member/Pelanggan. Semua produk yang dikirimkan dan kemudian ditolak oleh Anggota/Pelanggan tunduk pada pemotongan bonus dan penghitungan ulang kualifikasi berdasarkan tanggal pembelian awal.


 

7.2.3. Pembatalan atau Perubahan Pesanan Berlangganan (SO): Untuk membatalkan atau mengubah pesanan SO, Anggota harus membatalkan atau mengubah back office online mereka tiga (3) hari kerja sebelum pesanan SO diproses. Jika Anggota atau menghubungi Dukungan Pelanggan pada hari yang sama SO dijadwalkan untuk mengirim dan produk telah dikirim, pelanggan dapat menolak pengiriman pengiriman produk. Pesanan tersebut kemudian dikenakan biaya penyetokan ulang 10% dan semua prosedur pengembalian lainnya berlaku. Semua biaya pengiriman menjadi tanggung jawab pelanggan. Anggota wajib memiliki SO minimal tiga (3) bulan dan tidak dapat membatalkan hingga bulan ke-4. Itu bisa diubah tetapi tidak dibatalkan.


 

7.2.4. Pembelian Eceran dari Inventaris Anggota: Jika karena alasan apa pun, pelanggan eceran tidak puas dengan pesanan awal produk TELOYOUTH mereka, pelanggan eceran dapat mengembalikan produk kepada Anggota tempat pembelian dalam waktu tiga puluh (30) hari kalender setelah produk tanggal penerimaan untuk pengembalian dana penuh dari harga pembelian (dikurangi biaya pengiriman). Semua Anggota setuju untuk menghormati kebijakan pengembalian uang ini untuk pelanggan eceran mereka. Setelah pemesanan awal, pelanggan ritel dapat mengembalikan produk yang belum dibuka untuk mendapatkan pengembalian uang penuh dalam waktu tiga puluh (30) hari kalender sejak pemesanan (dikurangi ongkos kirim) selama produk dalam kondisi dapat dijual kembali. Dalam hal Anggota mengeluarkan pengembalian dana tersebut kepada pelanggan eceran, Anggota dapat mengembalikan produk yang dikembalikan kepada TELOYOUTH dalam waktu tiga puluh (30) hari kalender sejak tanggal pemesanan eceran asli untuk penggantian produk lengkap, asalkan Anggota menyertakan salinan dokumen kuitansi eceran dan produk dalam kondisi layak jual. Semua pesanan eceran dan pengembalian harus dikonfirmasi oleh Perusahaan. Produk harus diterima oleh TELOYOUTH dalam waktu sepuluh (10) hari kalender sejak tanggal pelanggan ritel mengembalikan barang dagangan kepada Anggota. Anggota bertanggung jawab atas biaya pengiriman untuk semua produk pengganti yang dikirim dari TELOYOUTH. Uang kembali tiga puluh (30) hari kalender menggantikan pemberitahuan pembatalan tradisional. Semua pelanggan ritel harus diberikan dua salinan kuitansi penjualan pada saat penjualan. Tanda terima memberikan pelanggan pemberitahuan tertulis tentang haknya untuk membatalkan perjanjian penjualan. Semua penjualan online harus dilakukan melalui situs penjualan resmi TELOYOUTH atau TELOYOUTH menolak hak untuk mengembalikan uang. Ketentuan berikut menetapkan pengembalian uang minimum yang diizinkan oleh undang-undang untuk pelanggan eceran: Pelanggan eceran yang melakukan pembelian sebesar $25,00 atau lebih memiliki waktu tiga (3) hari kerja (lima (5) hari untuk penduduk Alaska) setelah penjualan atau pelaksanaan kontrak untuk membatalkan pesanan dan menerima pengembalian dana penuh sesuai dengan pemberitahuan pembatalan pada formulir pesanan. Ketika Anggota melakukan penjualan atau menerima pesanan dari pelanggan eceran yang membatalkan atau meminta pengembalian dana dalam periode tiga (3) hari kerja, Anggota harus segera mengembalikan uang pelanggan selama produk dikembalikan kepada Anggota dalam waktu kondisi baik seperti saat diterima. Selain itu, Anggota harus memberi tahu pelanggan secara lisan tentang hak mereka untuk membatalkan pembelian atau pesanan dalam tiga (3) hari kerja dan memastikan bahwa tanggal pesanan atau pembelian dicantumkan pada formulir pesanan. Semua pelanggan ritel harus diberikan dua (2) salinan tanda terima penjualan resmi pada saat penjualan. Tanda terima memberikan pelanggan pemberitahuan tertulis tentang haknya untuk membatalkan perjanjian penjualan.


 

7.3. PROSEDUR UNTUK SEMUA PENGEMBALIAN

Prosedur berikut ini berlaku untuk semua pengembalian untuk pengembalian uang, pembelian kembali, atau penukaran: a. Semua merchandise harus dikembalikan oleh Member yang membelinya langsung dari TELOYOUTH; b. Anggota harus menghubungi Dukungan Pelanggan untuk memulai Otorisasi Pengembalian Barang Dagangan (RMA). Dukungan Pelanggan akan memberikan nomor RMA; c. Anggota harus mengembalikan produk ke TELOYOUTH dengan nomor RMA yang ditampilkan secara jelas dan ditulis dengan jelas di bagian luar paket pengiriman produk yang dikembalikan. Hanya produk yang dikembalikan dengan nomor RMA yang akan dikembalikan; d. Karton pengiriman yang tepat dan bahan pengemas harus digunakan dalam mengemas produk yang dikembalikan untuk penggantian, dan cara pengiriman yang terbaik dan paling ekonomis disarankan. Semua pengembalian harus dikirim ke pengiriman prabayar TELOYOUTH. TELOYOUTH tidak menerima paket collect. Risiko kehilangan pengiriman untuk produk yang dikembalikan menjadi tanggungan Anggota. Jika produk yang dikembalikan tidak diterima oleh Distribution Center Perusahaan, Anggota bertanggung jawab untuk melacak kiriman. Tidak ada pengembalian uang atau penggantian produk yang akan dilakukan jika ketentuan peraturan ini tidak terpenuhi; e. Jika Anggota mengembalikan barang dagangan ke TELOYOUTH yang dikembalikan kepadanya oleh pelanggan eceran pribadi, produk harus diterima oleh TELOYOUTH dalam waktu sepuluh (10) hari kalender sejak tanggal pelanggan eceran mengembalikan barang dagangan kepada Anggota, dan harus disertai dengan kuitansi penjualan yang diberikan Anggota kepada pelanggan pada saat penjualan; f. Semua volume komisi dan kualifikasi akan dikurangi dari akun Anggota sehubungan dengan pengembalian. Semua pengembalian yang menghasilkan volume dapat mengakibatkan Anggota menahan komisi di masa mendatang; g. Semua pembayaran dikembalikan ke bentuk pembayaran awal kepada penerima pembayaran awal. Tidak ada pengembalian uang, penukaran, atau penggantian produk yang akan dilakukan jika ketentuan peraturan ini tidak terpenuhi.


 

7.4. SENGKETA KARTU KREDIT

TELOYOUTH meminta agar Anggotanya memberikan kesempatan yang luas kepada Perusahaan untuk menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan mengenai tagihan ke kartu kredit individu yang menurut mereka mungkin tidak akurat dan/atau dilakukan karena kesalahan. Jika Anggota memulai sengketa kartu kredit, akun mereka akan ditangguhkan dan mereka tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan komisi lebih lanjut hingga masalah tersebut diselesaikan. Akun akan tetap ditangguhkan sampai Anggota atau membatalkan sengketa kartu kredit. TELOYOUTH berhak untuk memberhentikan Anggota yang tidak memberikan kesempatan kepada Perusahaan untuk menyelesaikan masalah sebelum memulai sengketa kartu kredit.


 

7.5 AKTIVITAS PENIPUAN

Jika TELOYOUTH diberi tahu bahwa telah terjadi aktivitas penipuan, TELOYOUTH berhak untuk membekukan akun untuk sementara dan menahan sebagian atau semua komisi hingga masalah tersebut diselesaikan. Jika TELOYOUTH mengonfirmasi bahwa telah terjadi aktivitas penipuan, TELOYOUTH berhak untuk mengakhiri Perjanjian Anggota pelanggar dan setiap atau semua akun yang terkait dengan Anggota yang bersangkutan dan/atau terlibat.


 

8. PENYELESAIAN SENGKETA DAN PROSES DISIPLIN:


 

8.1. SANKSI DISIPLIN

Pelanggaran Perjanjian Kebijakan dan Prosedur, kewajiban hukum umum apa pun, termasuk, namun tidak terbatas pada, kewajiban kesetiaan apa pun yang berlaku, perilaku bisnis ilegal, curang, menipu, atau tidak etis, atau tindakan atau kelalaian apa pun oleh Anggota yang, atas kebijakannya sendiri Perusahaan dapat merusak reputasi atau itikad baiknya (tindakan atau kelalaian yang merusak tersebut tidak perlu terkait dengan bisnis TELOYOUTH Anggota), dapat mengakibatkan, atas kebijakan TELOYOUTH, dalam satu atau lebih tindakan korektif berikut: a. Penerbitan teguran atau teguran tertulis yang mewajibkan Anggota untuk segera mengambil tindakan perbaikan; b. Pengenaan denda, yang dapat dipotong dari cek bonus dan komisi; c. Kehilangan hak atas satu atau lebih bonus dan/atau cek komisi; d. TELOYOUTH dapat menahan dari Anggota semua atau sebagian dari bonus dan komisi Anggota selama periode TELOYOUTH sedang menyelidiki perilaku yang diduga melanggar Perjanjian.


 

Jika bisnis Anggota dibatalkan karena alasan disipliner, TELOYOUTH berwenang untuk menerapkan tindakan disipliner berikut: a. Anggota tidak akan berhak mendapatkan kembali komisi yang ditahan selama periode penyelidikan; b. Penangguhan Perjanjian Anggota individu untuk satu atau lebih periode pembayaran; c. Pengakhiran Perjanjian Anggota pelaku; d. Menangguhkan dan/atau menghentikan akses Website atau Website TELOYOUTH Anggota yang melakukan pelanggaran; e. Setiap tindakan lain yang secara tegas diizinkan dalam ketentuan apa pun dalam Perjanjian atau yang TELOYOUTH anggap praktis dan tepat untuk menyelesaikan cedera yang disebabkan sebagian atau secara eksklusif oleh pelanggaran kebijakan Anggota atau pelanggaran kontrak; f. Dalam situasi yang dianggap tepat oleh TELOYOUTH, Perusahaan dapat melakukan proses hukum untuk ganti rugi moneter dan/atau keadilan.


 

8.2. KELUHAN DAN KELUHAN

Ketika Anggota memiliki keluhan atau keluhan dengan Anggota lain mengenai praktik atau perilaku apa pun terkait dengan bisnis TELOYOUTH masing-masing, Anggota dengan keluhan tersebut harus terlebih dahulu melaporkan masalah tersebut kepada sponsornya yang harus meninjau masalah tersebut dan mencoba menyelesaikannya dengan sponsor pihak lain. Jika masalah tersebut melibatkan interpretasi atau pelanggaran terhadap kebijakan Perusahaan, maka harus dilaporkan secara tertulis ke Departemen Kepatuhan.


 

8.3. MEDIASI

Sebelum melembagakan arbitrase, para pihak harus bertemu dengan itikad baik dan berupaya menyelesaikan setiap perselisihan yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian ini melalui mediasi yang tidak mengikat. Satu orang yang dapat diterima bersama oleh para pihak ditunjuk sebagai mediator. Biaya dan biaya mediator, serta biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan mediasi, harus dibagi rata antara para pihak. Masing-masing pihak harus membayar bagiannya dari biaya dan biaya bersama yang diantisipasi setidaknya sepuluh (10) hari sebelum mediasi. Masing-masing pihak harus membayar sendiri biaya pengacara, biaya, dan pengeluaran individu Anggota dengan melakukan dan menghadiri mediasi. Mediasi akan diadakan di Los Angeles, California dan akan berlangsung tidak lebih dari dua (2) hari kerja.


 

8.4. ARBITRASI

Jika mediasi tidak berhasil, kontroversi atau klaim apa pun yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian, atau pelanggarannya, akan diselesaikan melalui arbitrase yang dikelola oleh American Arbitration Association di bawah Peraturan Arbitrase Komersialnya, dan keputusan atas putusan yang diberikan oleh arbiter dapat dapat dimasukkan ke dalam pengadilan mana pun yang memiliki yurisdiksinya. Anggota melepaskan semua hak untuk diadili oleh juri atau pengadilan mana pun. Semua proses arbitrase akan diadakan di Los Angeles, California. Semua pihak berhak atas semua hak penemuan sesuai dengan Aturan Federal Prosedur Perdata. Akan ada satu arbiter (pengacara) yang harus memiliki keahlian dalam transaksi hukum bisnis dengan preferensi yang kuat menjadi seorang pengacara yang berpengetahuan luas dalam industri penjualan langsung, dipilih dari panel yang disediakan oleh Panel Arbitrase Amerika. Setiap pihak dalam arbitrase harus bertanggung jawab atas biaya dan pengeluaran arbitrasenya sendiri, termasuk biaya hukum dan pengarsipan. Keputusan arbiter bersifat final dan mengikat para pihak dan dapat, jika perlu, dikurangi menjadi keputusan di pengadilan mana pun dengan yurisdiksi yang kompeten. Perjanjian arbitrase ini akan tetap berlaku setelah pengakhiran atau kedaluwarsa Perjanjian. Sekalipun demikian, tidak ada dalam Kebijakan dan Prosedur ini yang mencegah TELOYOUTH untuk mengajukan dan memperoleh dari pengadilan mana pun yang memiliki yurisdiksi suatu surat perintah penyisipan, keputusan sementara, keputusan awal, keputusan permanen atau bantuan lain yang tersedia untuk menjaga dan melindungi kepentingan TELOYOUTH sebelum, selama atau setelah pengajuan arbitrase atau proses lainnya, atau sambil menunggu keputusan atau keputusan sehubungan dengan arbitrase atau proses lainnya.


 

8.5. HUKUM YANG MENGATUR, YURISDIKSI DAN TEMPAT

Yurisdiksi dan tempat perkara apa pun yang tidak tunduk pada arbitrase akan berada secara eksklusif di Los Angeles, Negara Bagian California. Undang-Undang Arbitrase Federal akan mengatur semua hal yang berkaitan dengan arbitrase. Hukum Negara Bagian California akan mengatur semua hal lain yang berkaitan dengan atau yang timbul dari Perjanjian kecuali jika bertentangan dengan hukum setempat.


 

9. PEMBAYARAN DAN PENGIRIMAN


 

9.1. PEMBATASAN PENGGUNAAN AKSES AKUN KREDIT/DEBIT PIHAK KETIGA

Anggota tidak boleh mengizinkan Anggota lain untuk menggunakan kartu kredit atau debitnya untuk mendaftar atau melakukan pembelian dari Perusahaan.


 

9.2. PAJAK PENJUALAN

Dalam merancang peluang TELOYOUTH, salah satu filosofi panduan kami adalah membebaskan Anggota dari sebanyak mungkin tugas administratif, operasional, dan logistik. Dengan demikian, Anggota bebas untuk berkonsentrasi pada kegiatan-kegiatan yang secara langsung mempengaruhi pendapatan mereka, yaitu penjualan produk dan kegiatan pendaftaran. Untuk tujuan ini, TELOYOUTH membebaskan Anggota dari beban mengumpulkan dan membayar pajak penjualan, mengajukan laporan pajak penjualan, dan menyimpan catatan terkait pajak penjualan. Berdasarkan operasi bisnisnya, TELOYOUTH wajib membebankan pajak penjualan atas semua pembelian yang dilakukan oleh Anggota dan mengirimkan pajak yang dibebankan ke negara bagian masing-masing. Oleh karena itu, TELOYOUTH akan memungut dan mengirimkan pajak penjualan atas nama Anggota sesuai dengan tarif pajak yang berlaku di negara bagian, provinsi, dan/atau wilayah tujuan pengiriman.


 

10. INAKTIVITAS, REKLASIFIKASI DAN PEMBATALAN


 

10.1. PENGARUH PEMBATALAN

Selama Anggota tetap aktif dan mematuhi ketentuan Perjanjian Anggota serta Kebijakan dan Prosedur ini, TELOYOUTH akan membayar komisi kepada Anggota tersebut sesuai dengan Rencana Bisnis. Bonus dan komisi Anggota merupakan pertimbangan keseluruhan atas upaya Anggota dalam menghasilkan penjualan dan semua aktivitas yang berkaitan dengan menghasilkan penjualan (termasuk membangun organisasi). Setelah Anggota tidak memperbarui Perjanjian Anggotanya, pembatalan karena tidak aktif, atau pembatalan Perjanjian Anggotanya secara sukarela atau tidak disengaja (semua metode ini secara kolektif disebut sebagai "pembatalan"), mantan Anggota tidak berhak , kepemilikan, klaim, atau kepentingan organisasi pemasaran yang dioperasikannya, atau komisi atau bonus apa pun dari penjualan yang dihasilkan oleh organisasi tersebut. Anggota yang bisnisnya dibatalkan akan kehilangan semua hak sebagai Anggota. Ini termasuk hak untuk menjual produk TELOYOUTH dan hak untuk menerima komisi, bonus, atau pendapatan lain di masa mendatang yang dihasilkan dari penjualan dan aktivitas lain dari organisasi penjualan Anggota sebelumnya. Jika terjadi pembatalan, Anggota setuju untuk mengesampingkan semua hak yang mungkin mereka miliki, termasuk namun tidak terbatas pada hak properti, organisasi penjualan sebelumnya dan bonus, komisi, atau remunerasi lain yang diperoleh dari penjualan dan aktivitas lain dari mantannya. organisasi penjualan. Setelah Anggota membatalkan Perjanjian Anggotanya, mantan Anggota tidak boleh menganggap dirinya sebagai Anggota TELOYOUTH dan tidak berhak untuk menjual produk atau layanan TELOYOUTH. Anggota yang Perjanjian Keanggotaannya dibatalkan akan menerima komisi dan bonus hanya untuk periode pembayaran penuh terakhir dia aktif sebelum pembatalan (dikurangi jumlah yang ditahan selama investigasi sebelum pembatalan paksa).


 

10.2. PEMBATALAN KARENA TIDAK AKTIF

Jika Anggota tidak melakukan pemesanan dalam dua belas (12) bulan terakhir, Perjanjian Keanggotaannya dapat dibatalkan karena tidak aktif atas kebijaksanaan TELOYOUTH.


 

10.3. PEMBATALAN PAKSA

Pelanggaran Anggota terhadap salah satu syarat Perjanjian, termasuk perubahan apa pun yang mungkin dilakukan oleh TELOYOUTH atas kebijakannya sendiri, dapat mengakibatkan salah satu sanksi yang tercantum dalam Perjanjian ini, termasuk pembatalan Perjanjian Anggotanya secara paksa. Pembatalan akan berlaku efektif pada tanggal pemberitahuan tertulis dikirimkan atau diberikan kepada kurir, ke alamat terakhir Anggota yang diketahui atau, kepada kuasa hukumnya, atau ketika Anggota menerima pemberitahuan pembatalan yang sebenarnya, mana saja yang lebih dulu terjadi.


 

10.4. PEMBATALAN SUKARELA

Peserta dalam rencana pemasaran jaringan ini berhak untuk membatalkan kapan saja, apa pun alasannya. Pembatalan harus diajukan secara tertulis, melalui surat atau email ke Perusahaan di alamat bisnis utamanya. Pemberitahuan tertulis harus mencantumkan tanda tangan Anggota, nama tercetak, alamat, dan nomor identifikasi Anggota.


 

10.4.1. Penduduk Montana: Penduduk Montana dapat membatalkan Perjanjian Keanggotaannya dalam waktu lima belas (15) hari kalender sejak tanggal pendaftaran.


 

10.5. NON-PEMBAHARUAN

Anggota juga dapat secara sukarela membatalkan Perjanjian Anggotanya dengan tidak memperbarui Perjanjian sebelum tanggal ulang tahunnya. Perusahaan juga dapat memilih untuk tidak memperbarui Perjanjian Anggota pada tanggal ulang tahunnya.


 

10.6. CHARGEBACK KARTU KREDIT

Jika Anggota menghubungi perusahaan kartu kreditnya dan mencoba untuk menagih kembali setiap pembelian produk dari Perusahaan, tindakan tersebut akan dianggap sebagai pembatalan Perjanjian Anggota secara sukarela oleh Anggota. Jika Anggota juga memiliki perjanjian Pemesanan Berlangganan (SO) dengan TELOYOUTH, tagihan balik juga akan dianggap sebagai pembatalan sukarela perjanjian SO Anggota.


 

10.7. PEMBELIAN KEMBALI INVENTARIS PADA PEMBATALAN

Setelah pembatalan Perjanjian Anggota, Anggota dapat mengembalikan produk untuk pengembalian dana 90%. Untuk menerima pengembalian dana dari TELOYOUTH sesuai dengan kebijakan ini, persyaratan berikut harus dipenuhi: a. Barang yang dikembalikan harus dibeli secara pribadi oleh Anggota dari TELOYOUTH (pembelian dari Anggota lain atau pihak ketiga tidak dapat dikembalikan); b. Item harus dalam kondisi dapat dijual kembali; c. Item harus sudah dibeli dari TELOYOUTH dalam waktu satu tahun sebelum tanggal pembatalan; d. Item yang memenuhi syarat untuk dikembalikan tidak boleh melebihi 30% dari jumlah yang dibeli kecuali untuk pesanan terakhir yang dilakukan. Ini sesuai dengan kepatuhan aturan penggunaan 70%; e. Anggota harus menerima nomor Otorisasi Barang Dagangan Pengembalian (RMA) dari Perusahaan. Jika pembelian dilakukan dengan kartu kredit, pengembalian dana akan dikreditkan kembali ke akun yang sama. Jika Anggota menerima bonus atau komisi berdasarkan produk yang dia beli, dan produk tersebut kemudian dikembalikan untuk pengembalian uang, bonus dan/atau komisi yang dibayarkan kepada Anggota berdasarkan itu pembelian produk akan dipotong dari jumlah pengembalian dana. Produk dan alat bantu Penjualan akan dianggap “Dapat Dijual Kembali” jika masing-masing elemen berikut dipenuhi: a. Mereka belum dibuka dan tidak digunakan; b. Pengemasan dan pelabelan tidak diubah atau rusak; c. Mereka berada dalam kondisi sedemikian rupa sehingga, sesuai dengan praktik perdagangan yang wajar secara komersial, barang dagangan dapat dijual kembali dengan harga penuh; d. Mereka dikembalikan ke TELOYOUTH dalam waktu satu tahun sejak tanggal pembelian. Setiap barang dagangan yang secara jelas diidentifikasi pada saat penjualan sebagai barang yang tidak dapat dikembalikan, dihentikan, atau sebagai barang musiman, tidak boleh Dijual Kembali.


 

11. DEFINISI


 

Aktif : Pembelian yang memenuhi syarat di bulan berjalan.

Tidak Aktif : Tidak ada pembelian yang Memenuhi Syarat pada bulan berjalan. Jika tidak ada pembelian selama 12 bulan, akun akan kedaluwarsa.

Affiliate : Independent Distributor yang membeli paket Affiliate.

Pelanggan : Setelah Anda membeli paket Pelanggan apa pun, Anda menjadi Pelanggan.

Bulan Kalender : Setiap bulan Kalender dimulai pada hari pertama pukul 00.00 Waktu Pasifik dan berakhir pada hari terakhir pukul 23.59 Waktu Pasifik. Semua Volume menjadi nol pada hari pertama bulan itu.

GBPS : Pembagian Pool Builder Global: 2% dari PV Penjualan Bulanan Global dibagi di antara LC Bintang 7.

Generasi : Bonus Pencocokan LC dapat menghasilkan hingga 12 generasi LC yang memenuhi syarat, dengan kedalaman yang hampir tak terbatas.

PV Penjualan Bulanan Global : Total PV Penjualan Bulanan Perusahaan

Bonus Pencocokan LC: Pangsa Kumpulan Global: 18% dari PV Penjualan Bulanan Global dibagikan di antara semua LC yang memenuhi syarat dengan LC mana pun yang memenuhi syarat di tim mereka. Komisi yang dibatasi dibawa ke perhitungan bulan berikutnya.

Kaki : Setiap kali Anda mendaftarkan Pelanggan atau Afiliasi, itu membuka kaki baru.

LC (LifeChanger) : Minimal 3000GPV dengan volume minimal dua kaki dikurangi kualifikasi LC apa pun di bulan kalender tersebut. Termasuk pembelian Anda.

Bonus LC : LC yang memenuhi syarat mendapatkan 9% dari GPV mereka.

Program Hadiah Loyalitas : 6-10% dari semua pembelian pribadi (PV) disimpan sebagai Kredit Hadiah Loyalitas yang dengannya Anda dapat mengklaim Produk Hadiah Loyalitas secara gratis.

Anggota : Pelanggan dan Afiliasi

PPV : Volume Poin Pribadi

TPV : Total Point Volume: Total PV di tim Anda termasuk pembelian Anda sendiri dan kualifikasi LC.

GPV : Volume Poin Grup: Jika Anda tidak memiliki LC kualifikasi di tim Anda, TPV dan GPV Anda sama.

Jika Anda memiliki kualifikasi LC di tim Anda, GPV Anda = TPV Anda – TPV kualifikasi LC.

Bonus Referensi: 9% dari semua pesanan dibayarkan ke pendaftar.

Perujuk : Pendaftar

Pesanan Berlangganan : Pesanan Bulanan Otomatis

Tingkatkan ke Afiliasi: Saat Pelanggan membeli paket Afiliasi, Bonus Pencocokan GPS LC 18% dan bonus GBPS 2% akan tersedia. Kredit "Aktif" 6-12 bulan ditambahkan ke status Anda saat ini.

Dukungan Pelanggan
M - P: 08.00 - 17.00 Waktu Pasifik AS
GDPR
Perlindungan informasi pribadi
Kepatuhan PCIDSS
Informasi pembayaran yang dilindungi
Pembayaran Aman
Kami memiliki sertifikat SSL / Aman
18887096884